BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Memasuki
abad 21, masyarakat dunia mulai sadar bahaya yang ditimbulkan oleh pemakaian
bahan kimia sintetis dalam pertanian. Orang semakin arif dalam memilih bahan
pangan yang aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan. Gaya hidup sehat dengan
slogan Back to Nature telah menjadi trend baru meninggalkan pola hidup lama
yang menggunakan bahan kimia non alami, seperti pupuk, pestisida kimia sintetis
dan hormon tumbuh dalam produksi pertanian. Pangan yang sehat dan bergizi tinggi
dapat diproduksi dengan metode baru yang dikenal dengan pertanian organik.
Pertanian
organik (PO) juga tunduk pada prinsip diatas, pada hukum alam. Segala yang ada
di alam adalah berguna dan memiliki fungsi, saling melengkapi, melayani dan
menghidupi untuk semua. Dalam alam ada keragaman hayati dan keseimbangan
ekologi. Maka, PO pun menghargai keragaman hayati dan keseimbangan ekologi.
Berjuta tahun alam membuktikan prinsipnya, tak ada eksploitasi selain
optimalisasi pemanfaatan. Demikian halnya PO, tidak untuk memaksimalkan hasil,
tidak berlebih; tetapi cukup untuk semua makhluk dan berkesinambungan. Inilah
filosofi mendasar PO.
Pertanian
organik adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami
tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Tujuan utama pertanian organik
adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman
bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya
hidup sehat demikian telah melembaga secara internasional yang mensyaratkan
jaminan bahwa produk pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety
attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah
lingkungan (eco-labelling attributes). Preferensi konsumen seperti ini
menyebabkan permintaan produk pertanian organik dunia meningkat pesat.
Indonesia
memiliki kekayaan sumberdaya hayati tropika yang unik, kelimpahan sinar
matahari, air dan tanah, serta budaya masyarakat yang menghormati alam, potensi
pertanian organik sangat besar. Pasar produk pertanian organik dunia meningkat
20% per tahun, oleh karena itu pengembangan budidaya pertanian organik perlu
diprioritaskan pada tanaman bernilai ekonomis tinggi untuk memenuhi kebutuhan
pasar domestik dan ekspor.
B. Tujuan
1.
Mengatahui cara kerja dalam system pertanian organik
2.
Mengatahui alat-alat yang digunakan dalam system pertanian organik
3.
Bisa melihat secara langsung bentuk lahan pertanian organik
BAB II
PENDAHULUAN
A. Sejarah Pertanian Organik
Sejarah pertanian merupakan
bagian dari sejarah kebudayaan manusia. adanya pertanian ketika manusia bisa
menjaga ketersediaan bahan makanan bagi manusia tersebut. Segala sesuatu yang
diusakan dalam menciptakan dan mengembangkan pertanian itu disebut dengan
kebudayaan agraris.
Menurut beberapa literatur bahwa yang pertama
kali mengenalkan sistem pertanian organik adalah Sir Albert Howard.
seorang ahli pertanian berkebangsaan Inggris, dia banyak mempelajari ilmu
pertanian di India, semenjak jadi konsultan pertanian di negara tersebut. Apa
yang ia dapatkan dalam belajar pertanian di negri barat ia padukan dengan
sistem pertanian tradisional di India. Diantara yang ia perhatikan adalah
kesinambungan pertanian tradisional yang menekankan pada aspek kesehatan dan
kesuburan dengan kelestarian lingkungan dan kesehatan tanaman.
Dalam perjalanannya dia mengembangkan
pertanian organik dan menghasilkan teknik-teknik pertanian organik yang
dijadikan jurnal pertanian organik dan dikembangkan di berbagai negara. Selain
itu, Howard membuat beberapa buku tentang pertanian organik, diantaranya Warisan
Pertanian, Produk Limbah Pertanian, Bertani dan Berkebun untuk Kesehatan atau
Penyakit, Tanah dan Kesehatan Sebuah Studi Pertanian Organik. Buku-buku
tersebut yang terus menjadikan pertanian semakin berkembang di dunia.
Namun setelah ada program Swasembada Pangan
pada era orde baru yang menyatakan Revolusi Hijau menekankan petani untuk bisa
memaksimalkan hasil pertanian dengan cara-cara modern yang melibatkan
bahan-bahan kimia maka pertanian organik menjadi menghilang,
kebiasaan-kebiasaan petani mandiri yang tidak tergantung pada produk kimia
menjadi bergantung dan kecanduan, Sehingga pertanian organik mulai ditinggalkan
dan melahirkan pertanian modern yang nampaknya tidak memperhatikan aspek kesuburan
tanah dan kelestarian lingkungan.
Seiring terus berkembang kesadaran akan
pentingnya kesehatan dan kelestarian lingkungan yang diakibatkan oleh pupuk dan
pestisida kimia maka masyarakat indonesia saat ini mulai kembali pada sistem
pertanian organik atau mungkin sekarang dikenal dengan pertanian berkelanjutan
yang memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
B.
Pertanian
Organic
Indonesia memulai revolusi hijau pada tahun 1970
dengan pengunaan bibit unggul padi seperti IR, PB. Cisadane, Raja lele, dan lain-lain.
Pada masa ini dalam pembudidayaan tanaman masyarakat Indonesia banyak
menggunakan bahan kimia, seperti pupuk kimia dan pestisida kimia secara
berlebihan dengan tujuan agar hasil produksi tanaman meningkat. Namun setelah
sekian lama banyak ditemukan efek negatif dari penggunaan bahan-bahan kimia
tadi, diantarannya adalah:
1. Pencemaran lingkungan (tanah, air, dan udara)
2. Berkurangnya keanekaragaman hayati
3. Munculnya hama dan penyakit baru
4. Gangguan pada kesehatan manusia
Dari efek negatif yang timbul ini pada tahun 2003
pemerintah mulai mencanangkan sistem pertanian organik.
Sistem pertanian organik adalah suatu sistem
pertanian yang berusaha untuk mengembalikan segala jenis bahan organik kedalam
tanah baik pada bentuk residu maupun olahan limbah tanaman dan ternak yang
bertujuan untuk menyediakan hara bagi tanaman. Sasaran utama dari sistem
pertanian organik adalah untuk mengembalikan kesuburan dan produktifitas tanah.
Adapun
visi dan misi pertanian organic adalah:
Visi
Visi Organik adalah mengembangkan
budidaya pertanian dengan basis pertanian organik, Energi Hijau, dan pola
penghematan secara menyeluruh.
Misi
Misi pertanian Organik adalah menerapkan
dan mengembangkan teknik budidaya organik berbiaya murah, membangun mekanisme
komunikasi, dan kondisi ekonomi,sosial masyarakat petani Indonesia.
Tujuan
Sistem Pertanian Organik
1. Menghasilkan produk pertanian yang berkualitas
tinggi.
2. Membudidayakan tanaman secara alami.
3. Mendorong dan meningkatkan siklus hidup biologi dan
ekosistem pertanian.
4. Memelihara dan meningkatkan kesuburan tanahdalam
jangka panjang.
5. Menghindarkan segala bentuk cemaran akibat dari
penerapan teknik pertanian.
6. Meningkatkan usaha konservasi tanah dan air serta
mengurangi masalah erosi akibat dari pengolahan tanah yang intensif.
7. Meningkatkan peluang pasar produk organik baik
domestik maupun global.
Prinsip
dalam Sistem Pertanian Organik
a. Prinsip ekologi
Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan
siklus ekologi kehidupan.
b. Prinsip kesehatan
Pertanian organik harus melestarikan dan
meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia, dan bumi sebagai satu
kesatuan.
c. Prinsip perlindungan
Pertanian organik harus dikelola secara hati-hati
dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang
dan mendatang serta lingkungan hidup.
d. Prinsip keadilan
Pertanian organik harus membangun hubungan yang
mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama.
Kendala
dan Solusi dalam Sistem Pertanian Organik
a. Kendala
1) Adanya hama transmigran dari kebun non-organik yang
menyebabkan menurunnya produksi.
2) Tanah sudah banyak mengandung residu.
3) Tanah untuk sistem pertanian organik sebaiknya tanah
yang masih perawan atau asli, sementara banyak penelitian yang menyatakan bahwa
tanah pertanian di Indonesia sudah jenuh Fosfat.
4) Pasar terbatas karena hasil produk organik hanya di
konsumsi oleh kalangan tertentu saja.
5) Kesulitan menggantungkan pasokan dari alam,
contohnya pupuk yang harus mengerahkan suplai kotoran ternak dalam jumlah besar
dan kontinu.
6) Sulitnya meninggalkan kebiasaan petani yang
bergantung pada pupuk dan pestisida kimia.
b. Solusi
1) Sosialisasi pada masyarakat mengenai pertanian yang
ramah lingkungan.
2) Menggalakkan konsumsi produk hasil pertanian
organik.
3) Diperlukan kajian lebih banyak untuk mendapatkan
SAPROTAN (Sarana Produksi Pertanian) organik yang terbaik.
Hasil dari program system pertanian organic saat ini
yaitu banyaknya petani memakai teknik system pertanian organic ini dan telah
banyak produk-produk pertanian di pasaran hasil dari pertanian organic, hanya
saja harga jualnya lumayan mahal dibandingkan produk dengan menggunakan system
pertanian kimia karena memiliki mutu yang bagus dan baik untuk kesehatan
apabila dikonsumsi.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pertanian Organik
Pertanian organik adalah
teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan
bahan-bahan kimia sintetis. Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan
produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan
produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya hidup sehat
demikian telah melembaga secara internasional yang mensyaratkan jaminan bahwa
produk pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety attributes),
kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah lingkungan
(eco-labelling attributes). Preferensi konsumen seperti ini menyebabkan
permintaan produk pertanian organik dunia meningkat pesat.
Indonesia memiliki kekayaan
sumberdaya hayati tropika yang unik, kelimpahan sinar matahari, air dan tanah,
serta budaya masyarakat yang menghormati alam, potensi pertanian organik sangat
besar. Pasar produk pertanian organik dunia meningkat 20% per tahun, oleh
karena itu pengembangan budidaya pertanian organik perlu diprioritaskan pada
tanaman bernilai ekonomis tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan
ekspor.
1. Penyediaan pupuk organik
Permasalahan pertanian
organik di Indonesia sejalan dengan perkembangan pertanian organik itu sendiri.
Pertanian organik mutlak memerlukan pupuk organik sebagai sumber hara utama.
Dalam sistem pertanian organik, ketersediaan hara bagi tanaman harus berasal
dari pupuk organik. Padahal dalam pupuk organik tersebut kandungan hara per
satuan berat kering bahan jauh dibawah realis hara yang dihasilkan oleh pupuk
anorganik, seperti Urea, TSP dan KCl.
2. Teknologi pendukung
Setelah masalah penyediaan
pupuk organik, masalah utama yang lain adalah teknologi budidaya pertanian
organik itu sendiri. Teknik bercocok tanam yang benar seperti pemilihan rotasi
tanaman dengan mempertimbangkan efek allelopati dan pemutusan siklus hidup hama
perlu diketahui. Pengetahuan akan tanaman yang dapat menyumbangkan hara tanaman
seperti legum sebagai tanaman penyumbang Nitrogen dan unsur hara lainnya sangatlah
membantu untuk kelestarian lahan pertanian organik. Selain itu teknologi
pencegahan hama dan penyakit juga sangat diperlukan, terutama pada
pembudidayaan pertanian organik di musim hujan.
3.
Pemasaran
Pemasaran produk
organik didalam negeri sampai saat ini hanyalah berdasarkan kepercayaan kedua
belah pihak, konsumen dan produsen. Sedangkan untuk pemasaran keluar negeri,
produk organik Indonesia masih sulit menembus pasar internasional meskipun
sudah ada beberapa pengusaha yang pernah menembus pasar international tersebut.
Kendala utama adalah sertifikasi produk oleh suatu badan sertifikasi yang
sesuai standar suatu negara yang akan di tuju. Akibat keterbatasan sarana dan
prasarana terutama terkait dengan standar mutu produk, sebagian besar produk
pertanian organik tersebut berbalik memenuhi pasar dalam negeri yang masih
memiliki pangsa pasar cukup luas. Yang banyak terjadi adalah masing-masing
melabel produknya sebagai produk organik, namun kenyataannya banyak yang masih
mencampur pupuk organik dengan pupuk kimia serta menggunakan sedikit pestisida.
B.
Rencana
Strategis Kementrian Pertanian
Era industrialisasi ini, pertanian masih merupakan
sektor yang berperan penting bagi perekonomian bangsa Indonesia. Berdasarkan
PDB pertanian tahun 2007, pertumbuhan sektor pertanian pasca krisis mencapai
4,62%, dan berdasarkan neraca perdagangan, kinerja pertanian setiap tahunnya
selalu meningkat. Tercatat hingga 2007, pertanian mencapai nilai US$ 8,2
milyar1. Melihat potensi yang demikian besarnya, berbagai program pembangunan
pertanian digalakkan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Pembangunan di sektor pertanian masih dititik
beratkan pada peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan. Berbagai
program pembangunan pertanian digalakkan melalui kegiatan penyuluhan pertanian
(RKPP, 2008). Namun, upaya pembangunan pertanian melalui peningkatan
pemanfaatan potensi alam dewasa ini telah menimbulkan masalah baru bagi
kelestarian alam dan struktur komposisi tanah (Sutanto, 2002). Inovasi
pertanian organik menjadi salah satu alternatif dalam menjawab kegagalan dari
penerapan sistem pertanian konvensional pada umumnya.
Upaya pemenuhan kebutuhan hidup manusia melalui
peningkatan pemanfaatan potensi alam dewasa ini telah menimbulkan masalah baru
bagi kelestarian alam dan struktur komposisi tanah (Sutanto, 2002). Hal ini
didukung dengan peningkatan jumlah penduduk sehingga turut mempengaruhi upaya
peningkatan produktivitas pertanian. Sektor pertanian menjadi tumpuan harapan
bagi keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional terutama di pedesaan di masa
yang akan datang.
Perubahan iklim dan kebutuhan akan keberlanjutan
energi yang menjadi tantangan dalam produktivitas agrosistem dan persediaan
bahan pangan. Oleh sebab itu, pertanian organik menjadi sangat penting untuk
menjamin generasi yang akan datang dengan prinsip kesehatan, keadilan,
lingkungan baik untuk harmonisasi kehidupan yang menghargai keberadaan manusia
dan bumi (IFOAM 2008).
1. Departemen Pertanian, 2008, Kinerja Pembangunan
Sektor Pertanian, DEPTAN, Jakarta
2. Dengan demikian, pertanian organik menjadi salah
satu alternatif dalam menjawab kegagalan dari penerapan sistem pertanian
konvensional pada umumnya.
Pertanian organik merupakan salah satu bagian dari
pendekatan pertanian berkelanjutan. Pertanian organik memiliki ciri khas dalam
hukum dan sertifikasi, larangan penggunaan bahan sintetik, serta pemeliharaan
produktivitas tanah, sehingga sangat aman bagi kesehatan sekaligus merupakan
teknologi pertanian yang ramah lingkungan (IFOAM, 2008). Selain itu, pertanian
organik juga bernilai tinggi secara ekonomi, sehingga dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Mengacu pada hal tersebut diatas, maka Pemerintah
Kota Bogor sejak November 2002 memfokuskan program peningkatan ketahanan pangan
dan pengembangan agribisnis melalui pembangunan budidaya pertanian organik,
yang merupakan kebijakan Pemkot Bogor berdasarkan Rencana Strategis (Renstra)
Dinas Pertanian setempat pada 2001-20052. Meskipun demikian, pertanian organic
belum dapat diterapkan sepenuhnya dalam aktivitas pertanian masyarakat. Adapun
upaya untuk menerapkan sistem pertanian organik agar dapat diterima dan dapat
membudaya dalam lingkungan dan aktivitas pertanian masyarakat pada umumnya,
sangat memerlukan upaya pemberdayaan dan partisipasi dari seluruh elemen
terutama komunitas tani yang merupakan aktor dalam melaksanakan aktivitas
pertanian. Namun, upaya untuk mewujudkan pemberdayaan dan partisipasi tidaklah
mudah untuk dilaksanakan. Terdapat banyak faktor yang harus diperhatikan, tidak
hanya faktor internal dari masyarakatnya, tetapi juga faktor eksternal
masyarakat.
Selain itu, kesiapan institusi dalam mempersiapkan
program juga mempengaruhi upaya pemberdayaan tersebut seperti upaya penyadaran
masyarakat terhadapprogram meliputi proses inisiasi, dan sosialisasi hingga
aplikasi pelaksanaan program.
C.
Sistem
Pertanian Organik Modern
Beberapa tahun terakhir, pertanian organik modern
masuk dalam sistem pertanian Indonesia secara sporadis dan kecil-kecilan.
Pertanian organik modern berkembang memproduksi bahan pangan yang aman bagi
kesehatan dan sistem produksi yang ramah lingkungan. Tetapi secara umum konsep
pertanian organik modern belum banyak dikenal dan masih banyak dipertanyakan.
Penekanan sementara ini lebih kepada meninggalkan pemakaian pestisida sintetis.
Dengan makin berkembangnya pengetahuan dan teknologi kesehatan, lingkungan
hidup, mikrobiologi, kimia, molekuler biologi, biokimia dan lain-lain,
pertanian organik terus berkembang.
Dalam sistem pertanian organik modern diperlukan
standar mutu dan ini diberlakukan oleh negara-negara pengimpor dengan sangat
ketat. Sering satu produk pertanian organik harus dikembalikan ke negara
pengekspor termasuk ke Indonesia karena masih ditemukan kandungan residu
pestisida maupun bahan kimia lainnya.
Banyaknya
produk-produk yang mengklaim sebagai produk pertanian organik yang tidak
disertifikasi membuat keraguan di pihak konsumen. Sertifikasi produk pertanian
organik dapat dibagi menjadi dua kriteria yaitu:
1. Sertifikasi Lokal untuk pangsa pasar dalam negeri.
Kegiatan pertanian ini masih mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintetis dalam
jumlah yang minimal atau Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA),
namun sudah sangat membatasi penggunaan pestisida sintetis. Pengendalian OPT
dengan menggunakan biopestisida, varietas toleran, maupun agensia hayati. Tim
untuk merumuskan sertifikasi nasional sudah dibentuk oleh Departemen Pertanian
dengan melibatkan perguruan tinggi dan pihak-pihak lain yang terkait.
2. Sertifikasi Internasional untuk pangsa ekspor dan
kalangan tertentu di dalam negeri, seperti misalnya sertifikasi yang
dikeluarkan oleh SKAL ataupun IFOAM. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi
antara lain masa konversi lahan, tempat penyimpanan produk organik, bibit,
pupuk dan pestisida serta pengolahan hasilnya harus memenuhi persyaratan
tertentu sebagai produk pertanian organik.
Beberapa komoditas prospektif yang dapat
dikembangkan dengan sistem pertanian organik di Indonesia antara lain tanaman
pangan, hortikultura, perkebunan, tanaman rempah dan obat, serta peternakan. Menghadapi
era perdagangan bebas pada tahun 2010 mendatang diharapkan pertanian organik
Indonesia sudah dapat mengekspor produknya ke pasar internasional.
Komoditas
yang layak dikembangkan dengan sistem pertanian organik
No
|
Kategori Komoditi
|
1
|
Tanaman
Pangan Padi
|
2
|
Hortikultura
Sayuran: brokoli, kubis merah, petsai, caisin, cho putih, kubis tunas, bayam
daun, labu siyam, oyong dan baligo. Buah: nangka, durian, salak, mangga,
jeruk dan manggis.
|
3
|
Perkebunan
Kelapa, pala, jambu mete, cengkeh, lada, vanili dan kopi.
|
4
|
Rempah
dan obat Jahe, kunyit, temulawak, dan temu- temuan lainnya.
|
5
|
Peternakan
Susu, telur dan daging
|
1.
Lahan
Pada dasarnya semua
lahan dapat dikembangkan menjadi lahan PO. Yang terbaik adalah lahan pertanian
yang berasal dari praktek pertanian tradisional atau hutan alam yang tidak
pernah mendapatkan asupan bahan-bahan agrokimia (pupuk dan pestisida).
Namun, bila lahan yang
digunakan berasal dari lahan bekas budidaya pertanian konvensional (menggunakan
pupuk dan pestisida kimia), lebih dahulu perlu dilakukan konversi lahan.
Konversi lahan adalah upaya yang bertujuan untuk meminimalkan kandungan
sisa-sisa bahan kimia yang terdapat dalam tanah dan memulihkan unsur fauna dan
mikroorganisme tanah. Lamanya konversi tergantung dari intensitas pemakaian
input kimiawi dan jenis tanaman sebelumnya (sayuran, padi atau tanaman keras).
Masa konversi dapat
diperpanjang/diperpendek tergantung pada sejarah lahan tersebut. Bila masa
konversi telah lewat, lahan tersebut merupakan lahan organik. Bila kurang dari
itu, maka lahan tersebut masih merupakan lahan konversi menuju organik.
2.
Benih
Benih yang digunakan
untuk budidaya PO adalah benih yang tidak mendapatkan perlakuan rekayasa
genetika. Petani sebaiknya menggunakan benih lokal, atau benih hibrida yang
telah beradaptasi dengan alam sekitar.
Keunggulan menggunakan benih lokal adalah mudah memperolehnya dan murah harganya, bahkan petani bisa membenihkan sendiri. Selain itu, benih lokal memiliki asal usul yang jelas dan sesuai dengan kondisi alam sekitar. Dengan memakai benih sendiri, petani juga tidak tergantung pada pihak luar.
Keunggulan menggunakan benih lokal adalah mudah memperolehnya dan murah harganya, bahkan petani bisa membenihkan sendiri. Selain itu, benih lokal memiliki asal usul yang jelas dan sesuai dengan kondisi alam sekitar. Dengan memakai benih sendiri, petani juga tidak tergantung pada pihak luar.
3.
Persiapan
tanam
Lahan yang digunakan
untuk produksi PO sedapat mungkin dijaga kestabilannya tanpa harus mengacaukan,
yaitu berpedoman pada metode sedikit olah tanah (minimum tillage).
4.
Tanam
Prinsip yang diterapkan
dalam praktek penanaman PO selalu mencerminkan adanya tumpangsari agar tercipta
keanekaragaman tanaman (varietas). Perencanaan dan teknik penanaman perlu
disesuaikan dengan sifat tanaman, prinsip-prinsip pergiliran tanaman dan
kondisi cuaca setempat.
5.
Pemeliharaan
Tanaman
Setiap tanaman memiliki
sifat karakteristik tertentu, maka pemeliharaan tanaman ditentukan oleh sifat
karakteristik tersebut. Dengan mengenali karakteristik tanaman petani dapat
dengan mudah melakukan pemeliharaan yang sesuai, sehingga tujuan pemeliharaan
tercapai yaitu “kebahagiaan tanaman itu sendiri”.
6.
Pemupukan
Secara teori, lahan PO
akan semakin subur karena proses-proses yang diterapkan berpedoman pada
pemeliharaan tanah. Tetapi realitanya, petani seringkali kurang memahami hal
ini sehingga tanah selalu lebih banyak kehilangan unsur hara —melalui erosi,
penguapan, dsb— dibandingkan dengan hara yang diberikan/ditambahkan. Maka
prinsip pemupukan ditentukan oleh kepekaan kita dalam mengamati/menilai kapan
tanaman kekurangan makanan.
7.
Pengendalian
HPT/OPT
PO berbasis pada
keseimbangan ekosistem. Konsekuensinya semua organisme yang ada (termasuk hama)
dipandang ikut berperan dalam proses keseimbangan tersebut. Dengan kata lain,
tidak ada mahluk hidup yang tidak berguna. Yang diperlukan adalah mengendalikan
hama/penyakit supaya tidak berada dalam jumlah berlebihan.
Pola tumpangsari,
pergiliran tanaman, pemulsaan, rekayasa teknik menanam, dan manajemen kebun
menjadi pilihan metode pengendalian HPT karena sesuai dengan prinsip
keseimbangan.
Penggunaan pestisida
alami diperlukan sejauh kita tahu bahwa di lahan PO sedang terjadi
ketidakseimbangan, yang terlihat pada munculnya gangguan hama/penyakit. Kadar pemakaiannya
juga tergantung dari tingkat gangguan yang ada.
8.
Panen
Setiap langkah dalam
proses produksi akan dinilai dari hasil panenan. Prinsip dalam panen adalah
menjaga standar mutu dengan memanen tepat waktu sesuai kematangan. Cara
pemanenan juga perlu berhati-hati sehingga tidak menimbulkan kerusakan atau
kehilangan hasil yang lebih besar.
9.
Pasca
Panen
Kegiatan pasca panen
harus mampu menekan kerusakan hasil seminimal mungkin. Metode pengolahan yang
dilakukan tidak boleh mengubah sama sekali komposisi bahan aslinya. Karenanya
proses seleksi, pencucian, pengepakan, penyimpanan dan pengangkutan produk
organik perlu berhati-hati agar kondisi tetap segar dan sehat ketika berada di
tangan pembeli. Dalam PO, kegiatan pasca panen menghindari pemakaian bahan pengawet
atau perlakuan kimiawi lainnya dan seminimal mungkin melakukan proses
pengolahan.
Dalam PO berlaku standar
yang berfungsi sebagai pedoman bagi petani dan pelaku lain dalam menjalankan
usahanya di bidang ini. Standar ini berisi prinsip-prinsip mendasar PO dan
hal-hal umum yang sebaiknya dilakukan dan dihindari dalam bertani organik.
Sebagai contoh, pemerintah telah menerbitkan SNI (Standar Nasional Indonesia)
01-6729-2002 tentang Sistem Pangan Organik yang dapat menjadi acuan bagi para
pelaku terkait pengembangan PO. Standar ini mengacu pada standar internasional
yakni Codex CAC/GL 32/1999, dan cukup selaras dengan standar dasar IFOAM
(International Federation of Organic Agriculture Movement). BIOCert sendiri
tengah mengembangkan standar PO yang selaras dengan pedoman di atas dan sesuai
dengan visi dan misi BIOCert.
D.
Manfaat Pertanian
Organik
Pertanian organik
mempunyai beberapa manfaat, diantaranya :
1.
Kesehatan
Sistem pertanian organik
akan menghasilkan produksi pertanian yang sehat, menurut beberapa data dari
beberapa literature hasil produksi pertanian organik terdapat kandungan vitamin
C, kalium dan beta karoten yang lebih tinggi dibandingkan dengan pertanian
biasa. Selain itu, dari segi hasil produksi juga akan lebih meningkat hingga 75
persen.
2.
Lingkungan
Dengan menggunakan
sistem pertanian juga akan menjaga kesehatan lingkungan, keseimbangan
ekosistem dan kesuburan tanah karena pertanian organik tanpa mengguna
menggunakan bahan kimia sintetis yang diketahui dapat mengakibatkan polusi dan
berdampak buruk pada kesehatan tanaman juga kesuburan tanah.
E.
Peluang Pertanian
Organik di Indonesia
Luas
lahan yang tersedia untuk pertanian organik di Indonesia sangat besar. Dari
75,5 juta ha lahan yang dapat digunakan untuk usaha pertanian, baru sekitar
25,7 juta ha yang telah diolah untuk sawah dan perkebunan (BPS, 2000).
Pertanian organik menuntut agar lahan yang digunakan tidak atau belum tercemar
oleh bahan kimia dan mempunyai aksesibilitas yang baik. Kualitas dan luasan
menjadi pertimbangan dalam pemilihan lahan. Lahan yang belum tercemar adalah
lahan yang belum diusahakan, tetapi secara umum lahan demikian kurang subur.
Lahan yang subur umumnya telah diusahakan secara intensif dengan menggunakan
bahan pupuk dan pestisida kimia. Menggunakan lahan seperti ini memerlukan masa
konversi cukup lama, yaitu sekitar 2 tahun.
Volume
produk pertanian organik mencapai 5-7% dari total produk pertanian yang
diperdagangkan di pasar internasional. Sebagian besar disuplay oleh
negara-negara maju seperti Australia, Amerika dan Eropa. Di Asia, pasar produk
pertanian organik lebih banyak didominasi oleh negara-negara timur jauh seperti
Jepang, Taiwan dan Korea.
Potensi
pasar produk pertanian organik di dalam negeri sangat kecil, hanya terbatas
pada masyarakat menengah ke atas. Berbagai kendala yang dihadapi antara lain:
1) belum ada insentif harga yang memadai untuk produsen produk pertanian
organik, 2) perlu investasi mahal pada awal pengembangan karena harus memilih
lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia, 3) belum ada kepastian
pasar, sehingga petani enggan memproduksi komoditas tersebut.
Areal
tanam pertanian organik, Australia dan Oceania mempunyai lahan terluas yaitu
sekitar 7,7 juta ha. Eropa, Amerika Latin dan Amerika Utara masing-masing
sekitar 4,2 juta; 3,7 juta dan 1,3 juta hektar. Areal tanam komoditas pertanian
organik di Asia dan Afrika masih relatif rendah yaitu sekitar 0,09 juta dan
0,06 juta hektar. Sayuran, kopi dan teh mendominasi pasar produk pertanian
organik internasional di samping produk peternakan.
Areal tanam pertanian
organik masing-masing wilayah di dunia, 2002
No
|
Wilayah
Areal Tanam
|
Juta
ha
|
1
|
Australia
dan Oceania
|
7,70
|
2
|
Eropa
|
4,20
|
3
|
Amerika
Latin
|
3,70
|
4
|
Amerika
Utara
|
1,30
|
5
|
Asia
|
0,09
|
6
|
Afrika
|
0,06
|
Sumber: IFOAM, 2002; PC-TAS, 2002.
Prinsip
pertanian organik pada dasarnya adalah berteman akrab dengan alam, tidak
mencemari dan merusak lingkungan hidup. Alasan utama penggunaan bahan kimia
adalah untuk menyuburkan tanah dan memberantas hama serta penyakit. Padahal,
melalui sistem pertanian organik, dua masalah itu dapat diatasi. Untuk
menyuburkan tanah, petani bisa memanfaatkan tanaman famili leguminosae, seperti
kacang-kacangan, selain pupuk kandang tentunya. Tanaman jenis ini mempunyai
bintil-bintil akar yang mampu menambat nitrogen yang dapat diserap oleh
tanaman. Sementara sebagai pengganti pestisida, petani dapat menggunakan antara
lain nimba, tembakau, brotowali, awar-awar, gadung, kelor, mindi, ketepeng
kebo, mengkudu, mahoni, tuba teprosia, papaya, johar, buah lerak, sirsak, srikaya,
dan jarak kepya. Pestisida alami ini dapat dengan mudah dibuat, tidak mencemari
udara, tidak berbahaya, dan tidak meracuni konsumen karena 100% bersifat
bio-degradable. Terlebih lagi, tanaman-tanaman ini mudah diperoleh dan
dibudidayakan
Indonesia
memiliki potensi yang cukup besar untuk bersaing di pasar internasional
walaupun secara bertahap. Hal ini karena berbagai keunggulan komparatif antara
lain : 1) masih banyak sumberdaya lahan yang dapat dibuka untuk mengembangkan
sistem pertanian organik, 2) teknologi untuk mendukung pertanian organik sudah
cukup tersedia seperti pembuatan kompos, tanam tanpa olah tanah, pestisida
hayati dan lain-lain.
Pengembangan
selanjutnya pertanian organik di Indonesia harus ditujukan untuk memenuhi
permintaan pasar global. Oleh sebab itu komoditas-komoditas eksotik seperti
sayuran dan perkebunan seperti kopi dan teh yang memiliki potensi ekspor cukup
cerah perlu segera dikembangkan. Produk kopi misalnya, Indonesia merupakan
pengekspor terbesar kedua setelah Brasil, tetapi di pasar internasional kopi
Indonesia tidak memiliki merek dagang.
Pengembangan
pertanian organik di Indonesia belum memerlukan struktur kelembagaan baru,
karena sistem ini hampir sama halnya dengan pertanian intensif seperti saat
ini. Kelembagaan petani seperti kelompok tani, koperasi, asosiasi atau
korporasi masih sangat relevan. Namun yang paling penting lembaga tani tersebut
harus dapat memperkuat posisi tawar petani.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pertanian
organik merupakan metode pertanian yang tidak menggunakan pupuk sintetis dan
pestisida. Bahan sisa hasil panen ataupun limbah organik lainnya harus
dimanfaatkan atau dikembalikan lagi ke lahan pertanian agar lahan pertanian
kita dapat lestari berproduksi sehingga sistem pertanian berkelanjutan dapat terwujud.
Penggunaan pupuk organik bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi penggunaan
pupuk kimia, sehingga dosis pupuk dan dampak pencemaran lingkungan akibat
penggunaan pupuk kimia dapat secara nyata dikurangi. Aplikasi pupuk organik
yang dikombinasikan dengan separuh takaran dosis standar pupuk kimia
(anorganik) dapat menghemat biaya pemupukan. Pada zaman sekarang masih banyak
petani,khususnya petani di Indonesia yang menggunakan pupuk kimia dan pestisida
yang dapat mengganggu kesehatan tubuh manusia serta pencemaran pada lingkungan
hidup kita. Adanya logam-logam berat yang terkandung di dalam pestisida kimia
akan masuk ke dalam aliran darah. Bahkan makan sayur yang dulu selalu dianggap
menyehatkan, kini juga harus diwaspadai karena sayuran banyak disemprot
pestisida kimia berlebih.
B. Saran
Dalam
upaya penyediaan media tanam yang subur, penggunaan pupuk kimia juga dikurangi
secara perlahan. pemberian nitrogen berlebih disamping menurunkan efisiensi
pupuk lainnya, juga dapat memberikan dampak negatif, diantaranya meningkatkan
gangguan hama dan penyakit akibat nutrisi yang tidak seimbang. Oleh karena itu,
perlu upaya perbaikan guna mengatasi masalah tersebut, sehingga kaidah
penggunaan sumber daya secara efisien dan aman lingkungan dapat diterapkan. Dan
dalam penulisan makalah ini masih banyak memiliki kekurangan, oleh dari itu
penulis mengharapkan kritik dan saran dari berbagai pihak untuk kesempurnaan
pembuatan makalah kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar