Menu Blog

Rabu, 22 Januari 2014

Makalah Pertanian Organik

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Memasuki abad 21, masyarakat dunia mulai sadar bahaya yang ditimbulkan oleh pemakaian bahan kimia sintetis dalam pertanian. Orang semakin arif dalam memilih bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan. Gaya hidup sehat dengan slogan Back to Nature telah menjadi trend baru meninggalkan pola hidup lama yang menggunakan bahan kimia non alami, seperti pupuk, pestisida kimia sintetis dan hormon tumbuh dalam produksi pertanian. Pangan yang sehat dan bergizi tinggi dapat diproduksi dengan metode baru yang dikenal dengan pertanian organik.
Pertanian organik (PO) juga tunduk pada prinsip diatas, pada hukum alam. Segala yang ada di alam adalah berguna dan memiliki fungsi, saling melengkapi, melayani dan menghidupi untuk semua. Dalam alam ada keragaman hayati dan keseimbangan ekologi. Maka, PO pun menghargai keragaman hayati dan keseimbangan ekologi. Berjuta tahun alam membuktikan prinsipnya, tak ada eksploitasi selain optimalisasi pemanfaatan. Demikian halnya PO, tidak untuk memaksimalkan hasil, tidak berlebih; tetapi cukup untuk semua makhluk dan berkesinambungan. Inilah filosofi mendasar PO.
Pertanian organik adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya hidup sehat demikian telah melembaga secara internasional yang mensyaratkan jaminan bahwa produk pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah lingkungan (eco-labelling attributes). Preferensi konsumen seperti ini menyebabkan permintaan produk pertanian organik dunia meningkat pesat.
Indonesia memiliki kekayaan sumberdaya hayati tropika yang unik, kelimpahan sinar matahari, air dan tanah, serta budaya masyarakat yang menghormati alam, potensi pertanian organik sangat besar. Pasar produk pertanian organik dunia meningkat 20% per tahun, oleh karena itu pengembangan budidaya pertanian organik perlu diprioritaskan pada tanaman bernilai ekonomis tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

B.    Tujuan
1.      Mengatahui cara kerja dalam system pertanian organik
2.      Mengatahui alat-alat yang digunakan dalam system pertanian organik
3.      Bisa melihat secara langsung bentuk lahan pertanian organik

BAB II

PENDAHULUAN

 

A.   Sejarah Pertanian Organik

Sejarah pertanian merupakan bagian dari sejarah kebudayaan manusia. adanya pertanian ketika manusia bisa menjaga ketersediaan bahan makanan bagi manusia tersebut. Segala sesuatu yang diusakan dalam menciptakan dan mengembangkan pertanian itu disebut dengan kebudayaan agraris.

Menurut beberapa literatur bahwa yang pertama kali mengenalkan sistem pertanian organik adalah Sir Albert Howard. seorang ahli pertanian berkebangsaan Inggris, dia banyak mempelajari ilmu pertanian di India, semenjak jadi konsultan pertanian di negara tersebut. Apa yang ia dapatkan dalam belajar pertanian di negri barat ia padukan dengan sistem pertanian tradisional di India. Diantara yang ia perhatikan adalah kesinambungan pertanian tradisional yang menekankan pada aspek kesehatan dan kesuburan dengan kelestarian lingkungan dan kesehatan tanaman. 

Dalam perjalanannya dia mengembangkan pertanian organik dan menghasilkan teknik-teknik pertanian organik yang dijadikan jurnal pertanian organik dan dikembangkan di berbagai negara. Selain itu, Howard membuat beberapa buku tentang pertanian organik, diantaranya Warisan Pertanian, Produk Limbah Pertanian, Bertani dan Berkebun untuk Kesehatan atau Penyakit, Tanah dan Kesehatan Sebuah Studi Pertanian Organik. Buku-buku tersebut yang terus menjadikan pertanian semakin berkembang di dunia. 

Namun setelah ada program Swasembada Pangan pada era orde baru yang menyatakan Revolusi Hijau menekankan petani untuk bisa memaksimalkan hasil pertanian dengan cara-cara modern yang melibatkan bahan-bahan kimia maka pertanian organik menjadi menghilang, kebiasaan-kebiasaan petani mandiri yang tidak tergantung pada produk kimia menjadi bergantung dan kecanduan, Sehingga pertanian organik mulai ditinggalkan dan melahirkan pertanian modern yang nampaknya tidak memperhatikan aspek kesuburan tanah dan kelestarian lingkungan.

Seiring terus berkembang kesadaran akan pentingnya kesehatan dan kelestarian lingkungan yang diakibatkan oleh pupuk dan pestisida kimia maka masyarakat indonesia saat ini mulai kembali pada sistem pertanian organik atau mungkin sekarang dikenal dengan pertanian berkelanjutan yang memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

B.    Pertanian Organic

Indonesia memulai revolusi hijau pada tahun 1970 dengan pengunaan bibit unggul padi seperti IR, PB. Cisadane, Raja lele, dan lain-lain. Pada masa ini dalam pembudidayaan tanaman masyarakat Indonesia banyak menggunakan bahan kimia, seperti pupuk kimia dan pestisida kimia secara berlebihan dengan tujuan agar hasil produksi tanaman meningkat. Namun setelah sekian lama banyak ditemukan efek negatif dari penggunaan bahan-bahan kimia tadi, diantarannya adalah:

1.      Pencemaran lingkungan (tanah, air, dan udara)

2.      Berkurangnya keanekaragaman hayati

3.      Munculnya hama dan penyakit baru

4.      Gangguan pada kesehatan manusia

Dari efek negatif yang timbul ini pada tahun 2003 pemerintah mulai mencanangkan sistem pertanian organik.

Sistem pertanian organik adalah suatu sistem pertanian yang berusaha untuk mengembalikan segala jenis bahan organik kedalam tanah baik pada bentuk residu maupun olahan limbah tanaman dan ternak yang bertujuan untuk menyediakan hara bagi tanaman. Sasaran utama dari sistem pertanian organik adalah untuk mengembalikan kesuburan dan produktifitas tanah.

Adapun visi dan misi pertanian organic adalah:

Visi

Visi Organik  adalah mengembangkan budidaya pertanian dengan basis pertanian organik, Energi Hijau, dan pola penghematan secara menyeluruh.

Misi                

Misi pertanian Organik  adalah menerapkan dan mengembangkan teknik budidaya organik berbiaya murah, membangun mekanisme komunikasi, dan kondisi ekonomi,sosial masyarakat petani Indonesia.

Tujuan Sistem Pertanian Organik

1.      Menghasilkan produk pertanian yang berkualitas tinggi.

2.      Membudidayakan tanaman secara alami.

3.      Mendorong dan meningkatkan siklus hidup biologi dan ekosistem pertanian.

4.      Memelihara dan meningkatkan kesuburan tanahdalam jangka panjang.

5.      Menghindarkan segala bentuk cemaran akibat dari penerapan teknik pertanian.

6.      Meningkatkan usaha konservasi tanah dan air serta mengurangi masalah erosi akibat dari pengolahan tanah yang intensif.

7.      Meningkatkan peluang pasar produk organik baik domestik maupun global.

Prinsip dalam Sistem Pertanian Organik

a.       Prinsip ekologi

Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan.

b.       Prinsip kesehatan

Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia, dan bumi sebagai satu kesatuan.

c.       Prinsip perlindungan

Pertanian organik harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup.

d.       Prinsip keadilan

Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama.

Kendala dan Solusi dalam Sistem Pertanian Organik

a.       Kendala

1)     Adanya hama transmigran dari kebun non-organik yang menyebabkan menurunnya produksi.

2)     Tanah sudah banyak mengandung residu.

3)     Tanah untuk sistem pertanian organik sebaiknya tanah yang masih perawan atau asli, sementara banyak penelitian yang menyatakan bahwa tanah pertanian di Indonesia sudah jenuh Fosfat.

4)     Pasar terbatas karena hasil produk organik hanya di konsumsi oleh kalangan tertentu saja.

5)     Kesulitan menggantungkan pasokan dari alam, contohnya pupuk yang harus mengerahkan suplai kotoran ternak dalam jumlah besar dan kontinu.

6)     Sulitnya meninggalkan kebiasaan petani yang bergantung pada pupuk dan pestisida kimia.

b.       Solusi

1)     Sosialisasi pada masyarakat mengenai pertanian yang ramah lingkungan.

2)     Menggalakkan konsumsi produk hasil pertanian organik.

3)     Diperlukan kajian lebih banyak untuk mendapatkan SAPROTAN (Sarana Produksi Pertanian) organik yang terbaik.

Hasil dari program system pertanian organic saat ini yaitu banyaknya petani memakai teknik system pertanian organic ini dan telah banyak produk-produk pertanian di pasaran hasil dari pertanian organic, hanya saja harga jualnya lumayan mahal dibandingkan produk dengan menggunakan system pertanian kimia karena memiliki mutu yang bagus dan baik untuk kesehatan apabila dikonsumsi.

 

BAB III

PEMBAHASAN

 

A.   Pengertian Pertanian Organik

Pertanian organik adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya hidup sehat demikian telah melembaga secara internasional yang mensyaratkan jaminan bahwa produk pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah lingkungan (eco-labelling attributes). Preferensi konsumen seperti ini menyebabkan permintaan produk pertanian organik dunia meningkat pesat.

Indonesia memiliki kekayaan sumberdaya hayati tropika yang unik, kelimpahan sinar matahari, air dan tanah, serta budaya masyarakat yang menghormati alam, potensi pertanian organik sangat besar. Pasar produk pertanian organik dunia meningkat 20% per tahun, oleh karena itu pengembangan budidaya pertanian organik perlu diprioritaskan pada tanaman bernilai ekonomis tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

1.      Penyediaan pupuk organik

Permasalahan pertanian organik di Indonesia sejalan dengan perkembangan pertanian organik itu sendiri. Pertanian organik mutlak memerlukan pupuk organik sebagai sumber hara utama. Dalam sistem pertanian organik, ketersediaan hara bagi tanaman harus berasal dari pupuk organik. Padahal dalam pupuk organik tersebut kandungan hara per satuan berat kering bahan jauh dibawah realis hara yang dihasilkan oleh pupuk anorganik, seperti Urea, TSP dan KCl.

2.      Teknologi pendukung

Setelah masalah penyediaan pupuk organik, masalah utama yang lain adalah teknologi budidaya pertanian organik itu sendiri. Teknik bercocok tanam yang benar seperti pemilihan rotasi tanaman dengan mempertimbangkan efek allelopati dan pemutusan siklus hidup hama perlu diketahui. Pengetahuan akan tanaman yang dapat menyumbangkan hara tanaman seperti legum sebagai tanaman penyumbang Nitrogen dan unsur hara lainnya sangatlah membantu untuk kelestarian lahan pertanian organik. Selain itu teknologi pencegahan hama dan penyakit juga sangat diperlukan, terutama pada pembudidayaan  pertanian organik di musim hujan.

3.      Pemasaran
     Pemasaran produk organik didalam negeri sampai saat ini hanyalah berdasarkan kepercayaan kedua belah pihak, konsumen dan produsen. Sedangkan untuk pemasaran keluar negeri, produk organik Indonesia masih sulit menembus pasar internasional meskipun sudah ada beberapa pengusaha yang pernah menembus pasar international tersebut. Kendala utama adalah sertifikasi produk oleh suatu badan sertifikasi yang sesuai standar suatu negara yang akan di tuju. Akibat keterbatasan sarana dan prasarana terutama terkait dengan standar mutu produk, sebagian besar produk pertanian organik tersebut berbalik memenuhi pasar dalam negeri yang masih memiliki pangsa pasar cukup luas. Yang banyak terjadi adalah masing-masing melabel produknya sebagai produk organik, namun kenyataannya banyak yang masih mencampur pupuk organik dengan pupuk kimia serta menggunakan sedikit pestisida. 

B.    Rencana Strategis Kementrian Pertanian

Era industrialisasi ini, pertanian masih merupakan sektor yang berperan penting bagi perekonomian bangsa Indonesia. Berdasarkan PDB pertanian tahun 2007, pertumbuhan sektor pertanian pasca krisis mencapai 4,62%, dan berdasarkan neraca perdagangan, kinerja pertanian setiap tahunnya selalu meningkat. Tercatat hingga 2007, pertanian mencapai nilai US$ 8,2 milyar1. Melihat potensi yang demikian besarnya, berbagai program pembangunan pertanian digalakkan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan hidup manusia.

Pembangunan di sektor pertanian masih dititik beratkan pada peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan. Berbagai program pembangunan pertanian digalakkan melalui kegiatan penyuluhan pertanian (RKPP, 2008). Namun, upaya pembangunan pertanian melalui peningkatan pemanfaatan potensi alam dewasa ini telah menimbulkan masalah baru bagi kelestarian alam dan struktur komposisi tanah (Sutanto, 2002). Inovasi pertanian organik menjadi salah satu alternatif dalam menjawab kegagalan dari penerapan sistem pertanian konvensional pada umumnya.

Upaya pemenuhan kebutuhan hidup manusia melalui peningkatan pemanfaatan potensi alam dewasa ini telah menimbulkan masalah baru bagi kelestarian alam dan struktur komposisi tanah (Sutanto, 2002). Hal ini didukung dengan peningkatan jumlah penduduk sehingga turut mempengaruhi upaya peningkatan produktivitas pertanian. Sektor pertanian menjadi tumpuan harapan bagi keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional terutama di pedesaan di masa yang akan datang.

Perubahan iklim dan kebutuhan akan keberlanjutan energi yang menjadi tantangan dalam produktivitas agrosistem dan persediaan bahan pangan. Oleh sebab itu, pertanian organik menjadi sangat penting untuk menjamin generasi yang akan datang dengan prinsip kesehatan, keadilan, lingkungan baik untuk harmonisasi kehidupan yang menghargai keberadaan manusia dan bumi (IFOAM 2008).

1.      Departemen Pertanian, 2008, Kinerja Pembangunan Sektor Pertanian, DEPTAN, Jakarta

2.      Dengan demikian, pertanian organik menjadi salah satu alternatif dalam menjawab kegagalan dari penerapan sistem pertanian konvensional pada umumnya.

Pertanian organik merupakan salah satu bagian dari pendekatan pertanian berkelanjutan. Pertanian organik memiliki ciri khas dalam hukum dan sertifikasi, larangan penggunaan bahan sintetik, serta pemeliharaan produktivitas tanah, sehingga sangat aman bagi kesehatan sekaligus merupakan teknologi pertanian yang ramah lingkungan (IFOAM, 2008). Selain itu, pertanian organik juga bernilai tinggi secara ekonomi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mengacu pada hal tersebut diatas, maka Pemerintah Kota Bogor sejak November 2002 memfokuskan program peningkatan ketahanan pangan dan pengembangan agribisnis melalui pembangunan budidaya pertanian organik, yang merupakan kebijakan Pemkot Bogor berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pertanian setempat pada 2001-20052. Meskipun demikian, pertanian organic belum dapat diterapkan sepenuhnya dalam aktivitas pertanian masyarakat. Adapun upaya untuk menerapkan sistem pertanian organik agar dapat diterima dan dapat membudaya dalam lingkungan dan aktivitas pertanian masyarakat pada umumnya, sangat memerlukan upaya pemberdayaan dan partisipasi dari seluruh elemen terutama komunitas tani yang merupakan aktor dalam melaksanakan aktivitas pertanian. Namun, upaya untuk mewujudkan pemberdayaan dan partisipasi tidaklah mudah untuk dilaksanakan. Terdapat banyak faktor yang harus diperhatikan, tidak hanya faktor internal dari masyarakatnya, tetapi juga faktor eksternal masyarakat.

Selain itu, kesiapan institusi dalam mempersiapkan program juga mempengaruhi upaya pemberdayaan tersebut seperti upaya penyadaran masyarakat terhadapprogram meliputi proses inisiasi, dan sosialisasi hingga aplikasi pelaksanaan program.

 

C.   Sistem Pertanian Organik Modern

Beberapa tahun terakhir, pertanian organik modern masuk dalam sistem pertanian Indonesia secara sporadis dan kecil-kecilan. Pertanian organik modern berkembang memproduksi bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan sistem produksi yang ramah lingkungan. Tetapi secara umum konsep pertanian organik modern belum banyak dikenal dan masih banyak dipertanyakan. Penekanan sementara ini lebih kepada meninggalkan pemakaian pestisida sintetis. Dengan makin berkembangnya pengetahuan dan teknologi kesehatan, lingkungan hidup, mikrobiologi, kimia, molekuler biologi, biokimia dan lain-lain, pertanian organik terus berkembang.

Dalam sistem pertanian organik modern diperlukan standar mutu dan ini diberlakukan oleh negara-negara pengimpor dengan sangat ketat. Sering satu produk pertanian organik harus dikembalikan ke negara pengekspor termasuk ke Indonesia karena masih ditemukan kandungan residu pestisida maupun bahan kimia lainnya.

Banyaknya produk-produk yang mengklaim sebagai produk pertanian organik yang tidak disertifikasi membuat keraguan di pihak konsumen. Sertifikasi produk pertanian organik dapat dibagi menjadi dua kriteria yaitu:

1.      Sertifikasi Lokal untuk pangsa pasar dalam negeri. Kegiatan pertanian ini masih mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintetis dalam jumlah yang minimal atau Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA), namun sudah sangat membatasi penggunaan pestisida sintetis. Pengendalian OPT dengan menggunakan biopestisida, varietas toleran, maupun agensia hayati. Tim untuk merumuskan sertifikasi nasional sudah dibentuk oleh Departemen Pertanian dengan melibatkan perguruan tinggi dan pihak-pihak lain yang terkait.

2.      Sertifikasi Internasional untuk pangsa ekspor dan kalangan tertentu di dalam negeri, seperti misalnya sertifikasi yang dikeluarkan oleh SKAL ataupun IFOAM. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain masa konversi lahan, tempat penyimpanan produk organik, bibit, pupuk dan pestisida serta pengolahan hasilnya harus memenuhi persyaratan tertentu sebagai produk pertanian organik.

Beberapa komoditas prospektif yang dapat dikembangkan dengan sistem pertanian organik di Indonesia antara lain tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, tanaman rempah dan obat, serta peternakan. Menghadapi era perdagangan bebas pada tahun 2010 mendatang diharapkan pertanian organik Indonesia sudah dapat mengekspor produknya ke pasar internasional.

Komoditas yang layak dikembangkan dengan sistem pertanian organik

No
Kategori Komoditi
1
Tanaman Pangan Padi
2
Hortikultura Sayuran: brokoli, kubis merah, petsai, caisin, cho putih, kubis tunas, bayam daun, labu siyam, oyong dan baligo. Buah: nangka, durian, salak, mangga, jeruk dan manggis.
3
Perkebunan Kelapa, pala, jambu mete, cengkeh, lada, vanili dan kopi.
4
Rempah dan obat Jahe, kunyit, temulawak, dan temu- temuan lainnya.
5
Peternakan Susu, telur dan daging

1.      Lahan
Pada dasarnya semua lahan dapat dikembangkan menjadi lahan PO. Yang terbaik adalah lahan pertanian yang berasal dari praktek pertanian tradisional atau hutan alam yang tidak pernah mendapatkan asupan bahan-bahan agrokimia (pupuk dan pestisida).
Namun, bila lahan yang digunakan berasal dari lahan bekas budidaya pertanian konvensional (menggunakan pupuk dan pestisida kimia), lebih dahulu perlu dilakukan konversi lahan. Konversi lahan adalah upaya yang bertujuan untuk meminimalkan kandungan sisa-sisa bahan kimia yang terdapat dalam tanah dan memulihkan unsur fauna dan mikroorganisme tanah. Lamanya konversi tergantung dari intensitas pemakaian input kimiawi dan jenis tanaman sebelumnya (sayuran, padi atau tanaman keras).
Masa konversi dapat diperpanjang/diperpendek tergantung pada sejarah lahan tersebut. Bila masa konversi telah lewat, lahan tersebut merupakan lahan organik. Bila kurang dari itu, maka lahan tersebut masih merupakan lahan konversi menuju organik.
2.      Benih
Benih yang digunakan untuk budidaya PO adalah benih yang tidak mendapatkan perlakuan rekayasa genetika. Petani sebaiknya menggunakan benih lokal, atau benih hibrida yang telah beradaptasi dengan alam sekitar.
Keunggulan menggunakan benih lokal adalah mudah memperolehnya dan murah harganya, bahkan petani bisa membenihkan sendiri. Selain itu, benih lokal memiliki asal usul yang jelas dan sesuai dengan kondisi alam sekitar. Dengan memakai benih sendiri, petani juga tidak tergantung pada pihak luar.
3.      Persiapan tanam
Lahan yang digunakan untuk produksi PO sedapat mungkin dijaga kestabilannya tanpa harus mengacaukan, yaitu berpedoman pada metode sedikit olah tanah (minimum tillage).
4.      Tanam
Prinsip yang diterapkan dalam praktek penanaman PO selalu mencerminkan adanya tumpangsari agar tercipta keanekaragaman tanaman (varietas). Perencanaan dan teknik penanaman perlu disesuaikan dengan sifat tanaman, prinsip-prinsip pergiliran tanaman dan kondisi cuaca setempat.
5.      Pemeliharaan Tanaman
Setiap tanaman memiliki sifat karakteristik tertentu, maka pemeliharaan tanaman ditentukan oleh sifat karakteristik tersebut. Dengan mengenali karakteristik tanaman petani dapat dengan mudah melakukan pemeliharaan yang sesuai, sehingga tujuan pemeliharaan tercapai yaitu “kebahagiaan tanaman itu sendiri”.
6.      Pemupukan
Secara teori, lahan PO akan semakin subur karena proses-proses yang diterapkan berpedoman pada pemeliharaan tanah. Tetapi realitanya, petani seringkali kurang memahami hal ini sehingga tanah selalu lebih banyak kehilangan unsur hara —melalui erosi, penguapan, dsb— dibandingkan dengan hara yang diberikan/ditambahkan. Maka prinsip pemupukan ditentukan oleh kepekaan kita dalam mengamati/menilai kapan tanaman kekurangan makanan.
7.      Pengendalian HPT/OPT
PO berbasis pada keseimbangan ekosistem. Konsekuensinya semua organisme yang ada (termasuk hama) dipandang ikut berperan dalam proses keseimbangan tersebut. Dengan kata lain, tidak ada mahluk hidup yang tidak berguna. Yang diperlukan adalah mengendalikan hama/penyakit supaya tidak berada dalam jumlah berlebihan.
Pola tumpangsari, pergiliran tanaman, pemulsaan, rekayasa teknik menanam, dan manajemen kebun menjadi pilihan metode pengendalian HPT karena sesuai dengan prinsip keseimbangan.
Penggunaan pestisida alami diperlukan sejauh kita tahu bahwa di lahan PO sedang terjadi ketidakseimbangan, yang terlihat pada munculnya gangguan hama/penyakit. Kadar pemakaiannya juga tergantung dari tingkat gangguan yang ada.
8.      Panen
Setiap langkah dalam proses produksi akan dinilai dari hasil panenan. Prinsip dalam panen adalah menjaga standar mutu dengan memanen tepat waktu sesuai kematangan. Cara pemanenan juga perlu berhati-hati sehingga tidak menimbulkan kerusakan atau kehilangan hasil yang lebih besar.
9.      Pasca Panen
Kegiatan pasca panen harus mampu menekan kerusakan hasil seminimal mungkin. Metode pengolahan yang dilakukan tidak boleh mengubah sama sekali komposisi bahan aslinya. Karenanya proses seleksi, pencucian, pengepakan, penyimpanan dan pengangkutan produk organik perlu berhati-hati agar kondisi tetap segar dan sehat ketika berada di tangan pembeli. Dalam PO, kegiatan pasca panen menghindari pemakaian bahan pengawet atau perlakuan kimiawi lainnya dan seminimal mungkin melakukan proses pengolahan.
Dalam PO berlaku standar yang berfungsi sebagai pedoman bagi petani dan pelaku lain dalam menjalankan usahanya di bidang ini. Standar ini berisi prinsip-prinsip mendasar PO dan hal-hal umum yang sebaiknya dilakukan dan dihindari dalam bertani organik. Sebagai contoh, pemerintah telah menerbitkan SNI (Standar Nasional Indonesia) 01-6729-2002 tentang Sistem Pangan Organik yang dapat menjadi acuan bagi para pelaku terkait pengembangan PO. Standar ini mengacu pada standar internasional yakni Codex CAC/GL 32/1999, dan cukup selaras dengan standar dasar IFOAM (International Federation of Organic Agriculture Movement). BIOCert sendiri tengah mengembangkan standar PO yang selaras dengan pedoman di atas dan sesuai dengan visi dan misi BIOCert.

D.   Manfaat Pertanian Organik
Pertanian organik mempunyai beberapa manfaat, diantaranya : 
1.      Kesehatan
Sistem pertanian organik akan menghasilkan produksi pertanian yang sehat, menurut beberapa data dari beberapa literature hasil produksi pertanian organik terdapat kandungan vitamin C, kalium dan beta karoten yang lebih tinggi dibandingkan dengan pertanian biasa. Selain itu, dari segi hasil produksi juga akan lebih meningkat hingga 75 persen. 
2.      Lingkungan
Dengan menggunakan sistem pertanian juga akan menjaga kesehatan lingkungan, keseimbangan ekosistem dan kesuburan tanah karena pertanian organik tanpa mengguna menggunakan bahan kimia sintetis yang diketahui dapat mengakibatkan polusi dan berdampak buruk pada kesehatan tanaman juga kesuburan tanah. 

E.    Peluang Pertanian Organik di Indonesia
Luas lahan yang tersedia untuk pertanian organik di Indonesia sangat besar. Dari 75,5 juta ha lahan yang dapat digunakan untuk usaha pertanian, baru sekitar 25,7 juta ha yang telah diolah untuk sawah dan perkebunan (BPS, 2000). Pertanian organik menuntut agar lahan yang digunakan tidak atau belum tercemar oleh bahan kimia dan mempunyai aksesibilitas yang baik. Kualitas dan luasan menjadi pertimbangan dalam pemilihan lahan. Lahan yang belum tercemar adalah lahan yang belum diusahakan, tetapi secara umum lahan demikian kurang subur. Lahan yang subur umumnya telah diusahakan secara intensif dengan menggunakan bahan pupuk dan pestisida kimia. Menggunakan lahan seperti ini memerlukan masa konversi cukup lama, yaitu sekitar 2 tahun.
Volume produk pertanian organik mencapai 5-7% dari total produk pertanian yang diperdagangkan di pasar internasional. Sebagian besar disuplay oleh negara-negara maju seperti Australia, Amerika dan Eropa. Di Asia, pasar produk pertanian organik lebih banyak didominasi oleh negara-negara timur jauh seperti Jepang, Taiwan dan Korea.
Potensi pasar produk pertanian organik di dalam negeri sangat kecil, hanya terbatas pada masyarakat menengah ke atas. Berbagai kendala yang dihadapi antara lain: 1) belum ada insentif harga yang memadai untuk produsen produk pertanian organik, 2) perlu investasi mahal pada awal pengembangan karena harus memilih lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia, 3) belum ada kepastian pasar, sehingga petani enggan memproduksi komoditas tersebut.
Areal tanam pertanian organik, Australia dan Oceania mempunyai lahan terluas yaitu sekitar 7,7 juta ha. Eropa, Amerika Latin dan Amerika Utara masing-masing sekitar 4,2 juta; 3,7 juta dan 1,3 juta hektar. Areal tanam komoditas pertanian organik di Asia dan Afrika masih relatif rendah yaitu sekitar 0,09 juta dan 0,06 juta hektar. Sayuran, kopi dan teh mendominasi pasar produk pertanian organik internasional di samping produk peternakan.
Areal tanam pertanian organik masing-masing wilayah di dunia, 2002
No
Wilayah Areal Tanam
Juta ha
1
Australia dan Oceania
7,70
2
Eropa
4,20
3
Amerika Latin
3,70
4
Amerika Utara
1,30
5
Asia
0,09
6
Afrika
0,06
Sumber: IFOAM, 2002; PC-TAS, 2002.
Prinsip pertanian organik pada dasarnya adalah berteman akrab dengan alam, tidak mencemari dan merusak lingkungan hidup. Alasan utama penggunaan bahan kimia adalah untuk menyuburkan tanah dan memberantas hama serta penyakit. Padahal, melalui sistem pertanian organik, dua masalah itu dapat diatasi. Untuk menyuburkan tanah, petani bisa memanfaatkan tanaman famili leguminosae, seperti kacang-kacangan, selain pupuk kandang tentunya. Tanaman jenis ini mempunyai bintil-bintil akar yang mampu menambat nitrogen yang dapat diserap oleh tanaman. Sementara sebagai pengganti pestisida, petani dapat menggunakan antara lain nimba, tembakau, brotowali, awar-awar, gadung, kelor, mindi, ketepeng kebo, mengkudu, mahoni, tuba teprosia, papaya, johar, buah lerak, sirsak, srikaya, dan jarak kepya. Pestisida alami ini dapat dengan mudah dibuat, tidak mencemari udara, tidak berbahaya, dan tidak meracuni konsumen karena 100% bersifat bio-degradable. Terlebih lagi, tanaman-tanaman ini mudah diperoleh dan dibudidayakan
Indonesia memiliki potensi yang cukup besar untuk bersaing di pasar internasional walaupun secara bertahap. Hal ini karena berbagai keunggulan komparatif antara lain : 1) masih banyak sumberdaya lahan yang dapat dibuka untuk mengembangkan sistem pertanian organik, 2) teknologi untuk mendukung pertanian organik sudah cukup tersedia seperti pembuatan kompos, tanam tanpa olah tanah, pestisida hayati dan lain-lain.
Pengembangan selanjutnya pertanian organik di Indonesia harus ditujukan untuk memenuhi permintaan pasar global. Oleh sebab itu komoditas-komoditas eksotik seperti sayuran dan perkebunan seperti kopi dan teh yang memiliki potensi ekspor cukup cerah perlu segera dikembangkan. Produk kopi misalnya, Indonesia merupakan pengekspor terbesar kedua setelah Brasil, tetapi di pasar internasional kopi Indonesia tidak memiliki merek dagang.
Pengembangan pertanian organik di Indonesia belum memerlukan struktur kelembagaan baru, karena sistem ini hampir sama halnya dengan pertanian intensif seperti saat ini. Kelembagaan petani seperti kelompok tani, koperasi, asosiasi atau korporasi masih sangat relevan. Namun yang paling penting lembaga tani tersebut harus dapat memperkuat posisi tawar petani.

BAB IV
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Pertanian organik merupakan metode pertanian yang tidak menggunakan pupuk sintetis dan pestisida. Bahan sisa hasil panen ataupun limbah organik lainnya harus dimanfaatkan atau dikembalikan lagi ke lahan pertanian agar lahan pertanian kita dapat lestari berproduksi sehingga sistem pertanian berkelanjutan dapat terwujud. Penggunaan pupuk organik bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk kimia, sehingga dosis pupuk dan dampak pencemaran lingkungan akibat penggunaan pupuk kimia dapat secara nyata dikurangi. Aplikasi pupuk organik yang dikombinasikan dengan separuh takaran dosis standar pupuk kimia (anorganik) dapat menghemat biaya pemupukan. Pada zaman sekarang masih banyak petani,khususnya petani di Indonesia yang menggunakan pupuk kimia dan pestisida yang dapat mengganggu kesehatan tubuh manusia serta pencemaran pada lingkungan hidup kita. Adanya logam-logam berat yang terkandung di dalam pestisida kimia akan masuk ke dalam aliran darah. Bahkan makan sayur yang dulu selalu dianggap menyehatkan, kini juga harus diwaspadai karena sayuran banyak disemprot pestisida kimia berlebih.

B.    Saran
Dalam upaya penyediaan media tanam yang subur, penggunaan pupuk kimia juga dikurangi secara perlahan. pemberian nitrogen berlebih disamping menurunkan efisiensi pupuk lainnya, juga dapat memberikan dampak negatif, diantaranya meningkatkan gangguan hama dan penyakit akibat nutrisi yang tidak seimbang. Oleh karena itu, perlu upaya perbaikan guna mengatasi masalah tersebut, sehingga kaidah penggunaan sumber daya secara efisien dan aman lingkungan dapat diterapkan. Dan dalam penulisan makalah ini masih banyak memiliki kekurangan, oleh dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari berbagai pihak untuk kesempurnaan pembuatan makalah kedepannya.

DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar